Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap tahun dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 6 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Pada Hari Senin 25 juli 2022 pemerintah Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan pembangunan Desa (MUSREMBANGDES) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Kopang Rembiga Tahun Anggaran 2023 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKPDES) Tahun 2024 bertempat di aula kantor desa Kopang Rembiga pukul 09.30 yang di hadiri oleh Bapak Camat Halik S.Sos beserta, BABINSA, BABINKAMTIBMAS, anggota BPD, KUA, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, PKK, LKMD, KPMD, BPD, PPL, P3A, Bidan Desa, Petugas Gizi, Mahasiswa KKP UIN Mataram, Tokoh Pemuda,Organisasi Keagamaan, Perwakilan dari Perempuan dan warmis.
Acara dibuka dengan pembacaan doa oleh bapak PENGHULU DESA, dilanjutkan acara kedua sambutan dari Bapak Camat Kopang Halik S.sos sekaligus membuka acara MUSRENBANG, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Plt.Kepala Desa Kopang Rembiga (JAKA WIHARJA, ST) sekaligus pemaparan tentang proses yang sudah dilalui mulai dari pembentukan tim 11 sampai tibalah hari ini yakni musyawarah.
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Kopang Rembiga Tahun Anggaran 2023 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKPDES) Tahun 2024. Pelaksanaan perencanaan pembangunan Desa kali ini lebih disederhanakan sesuai dengan juknis di Surat Edaran (SE) Penyusunan RKPDes lingkup Kabupaten Lombok Tengah. Pelaksanaan kali ini lebih singkat, padat dan jelas dengan melihat apa saja yang menjadi skala prioritas utama Masyarakat Desa kopang rembiga. Atas keterwakilan ini semoga nantinya pembangunan infrastruktur, Pembangunan Sumber Daya Manusia di Desa kopang menjadi lebih baik.
setelah menyetujui rancangan RKPDes tak lupa panitia bersama peserta rapat menentukan usulan kegiatan yang akan dibawa ke MUSRENBANGCAM (kecamatan ) berupa usulan Fisik dan non fisik,kemudian dilanjutkan dengan penetapan delegasi yang akan dikirim ke MUSRENBANGCAM yang mewakili dari unsur Petinggi, BPD, dan keterwakilan dari unsur perempuan.
Acara pada siang hari ini ditutup dengan do'a yang dipimpin oleh ...... dengan harapan apa yang sudah disepakati menjadi hal yang positif dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Kopang Rembiga pada khususnya.
Penulis : Lalu Putra Banjar Askar