Dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT DD untuk Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Desa Kopang Rembiga telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 29 Maret Pukul 09.00 s.d selesai dengan bertempat di Aula Kantor Desa Kopang Rembiga. Acara tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan hadir secara pribadi Camat Kopang, Bpk. LALU HALIK,S.Sos. serta pendamping desa, sementara dari undangan hadir dari BPD, tokoh masyarakat Ketua RT, Ketua RW. Pada acara tersebut disampaikan bahwa tahun 2023 Pemerintah Desa menganggarkan minimal 10% maksimal 25% untuk alokasi penyaluran BLT DD bagi masyarakat yang memenuhi kriteria kemiskinan ekstrem
Pada acara musyawarah disepakati bahwa penetapan jumlah penerima KPM sebanyak 38 orang sesuai dari usulan masyarakat dan sudah diverifikasi langsung ke rumah KPM oleh Kepala Desa Bpk. PATRIA NEGARA. Hal ini dilakukan agar penyaluran benar-benar tepat kepada sasaran. Dan Kepala Desa juga berharap bahwa masyarakat jangan hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah akan tetapi dengan adanya bantuan yang ada masyarakat bisa mengembangkannya dalam berbagai usaha agar menjadi sumber penghasilan manakala bantuan pemerintah sudah tidak ada lagi.