Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak yang ditandai dengan pertumbuhan tubuh yang terhambat secara kronis akibat kekurangan gizi dan perawatan yang buruk pada periode 1.000 hari pertama kehidupan, yaitu mulai dari masa kehamilan hingga usia 2 tahun. Dampak stunting pada anak-anak tidak hanya terbatas pada keterbatasan pertumbuhan fisik, tetapi juga berdampak buruk pada perkembangan kognitif, kecerdasan, dan kesehatan secara keseluruhan.
Pada Hari Senin (31/07/2023),bertempat di Kantor Desa Kopang Rembiga, diadakan kegiatan musyawarah rembug stunting, kegiatan tersebut merupakan sebuah forum partisipatif yang melibatkan Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Pendidikan, Kader Kesehatan, serta warga desa secara umum. Tujuan utamanya adalah untuk mendiskusikan permasalahan stunting yang ada di Desa Kopang Rembiga, mengidentifikasi penyebab-penyebabnya, dan merumuskan langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam RKPDes tahun 2024.
Rembug stunting merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan perencanaan ditingkat desa untuk merumuskan kebijakan/ prioritas wajib sehubungan pengentasan stunting dalam rumusan RKP desa. Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Kopang Rembiga “ PATRIA NEGARA“ menyampaikan agar mari kita bersama-sama membantu untuk pencegahan stunting, yang di mulai dari remaja, ibu hamil dan anak-anak.
Ada beberapa permasalahan yang dihadapi dalam penurunan stunting. yaitu PMT untuk Ibu Hamil yang terbatas, Sarana Prasarana, Kedatangan Balita yang kurang, SDM Kader Posyandu/ BKB Kurang, Penyuluhan Posyandu, Gizi buruk Desa , Penguatan Kapasitas Posyandu Kader. Dalam rembug stunting kali ini di bahas serta menu makanan yang di olah oleh kader yang nantinya akan di bagikan ke anak anak yang terkena stunting.
Dalam rembug tersebut, dibahas berbagai aspek terkait stunting, antara lain: