Musdes Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).
Musyawarah Desa atau disebut Musdes Dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2025 dan DU RKPDes tahun 2026 Desa Kopang Rembiga yang dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Juli 2024, bertempat di Ruang Aula Kantor Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang pada pukul 09.00 WITA.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD Desa Kopang Rembiga beserta anggota, Perwakilan Camat Kopang, Babinkamtibmas, Babinsa Perangkat Desa, Pendamping Desa dan unsur Tokoh Masyarakat, yang terdiri dari Tokoh Agama, Pemuda, dan Ketua RT Sewilyah Desa Kopang Rembiga,
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025 yang bertujuan untuk menyusun saran pendapat maupun aspirasi dari masyarakat terhadap arah dan kebijakan Pemerintah Desa.
Acara ini Dibuka Oleh Ketua BPD Desa Kopang Rembiga, “ LALU MUSTIAWAN” Sekaligus memberikan sambutan serta usulan, dilanjutkan sambutan Oleh Kepala Desa Kopang Rembiga, “PATRIA NEGARA “ dan Sambutan dari Perwakilan Kecamatan Kopang, kemudian Dilanjutkan dengan acara inti yaitu Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD tentang Review RPJM, Penetapan Skala Prioritas Desa, Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025,dan penandatanganan Berita Acara.