Kopang 09/10/2025, setelah mengalami ke vakuman sejak tahun 2021 Kepala Desa Kopang Rembiga Bapak Patria Negara membentuk Lembaga Adat Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang kabupaten Lombok Tengah, pada hari kamis tanggal 09 Oktober tahun 2025 bertempat di balai Desa Kopang Rembiga kepala desa menghadirkan Lembaga Desa Kopang Rembiga , RT,RW,BPD, Tokoh Agama,dan Tokoh Masyarakat. Sangkep desa pembentukan Lembaga Adat ini akan bermanfaat untuk masyarakat Desa Kopang Rembiga Pada khususnya.
Sangkep desa dibuka oleh ketua BPD Kopang Rembiga Lalu Mustiawan yang di awali dengaan Pembukaan dengan pembacaan Basmalah dan dilanjutkan Penyampaian Maksud dan tujuan terbentuknya Lembaga Adat Oleh Bapak Kepala Desa Kopang Rembiga.

Pembentukan Lembaga Adat Desa Kopang Rembiga memiliki maksud dan tujuan yang erat kaitannya dengan pelestarian nilai-nilai budaya lokal serta penguatan struktur sosial masyarakat desa.
Setelah melakukan musyawarah dan rembug, terpilih sebagai ketua Lembaga Adat Desa (pemucuk) Kopang Rembiga yaitu lalu Aprianto.
.jpg)
Dalam kesempatan yang lain ketua lembaga adat terpilih Lalu Aprianto berharap agar semua elemen masyarakat bersatu untuk memajukan adat yang ada didesa Kopang Rembiga, karena merupakan barometer atau acuan dari desa-desa lainnya. Beliau juga berharap dukungan moril dan materiil dari pemerintah desa Kopang Rembiga. Beliau juga ingin mengembangkan adat budaya yang dimulai dari wilayah kekadusan untuk meningkatkan pemahaman tentang adat dan budaya
.jpg)