Kopang Rembiga, 19 Juni 2026 – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kopang Rembiga melaksanakan Musyawarah Perwakilan Pemilihan Anggota BPD untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Dusun Kopang II dan Dusun Gubuk Alang pada Jumat (19/06/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD, Jaka Wiharja, ST, didampingi Sekretaris Panitia, Arena Dwiguna. Musyawarah dilaksanakan dengan dihadiri sebanyak 39 orang peserta dari total 40 undangan yang telah disebarkan. Adapun jalannya acara dipandu oleh Oji Sahwono selaku pembawa acara (MC).
Dalam musyawarah tersebut, terdapat tiga orang calon anggota BPD yang mengikuti proses pemilihan, yaitu Suparlan, S.Pd, Lalu Asmaya Putra, dan Hery Kurniawan. Pada awalnya, musyawarah ditempuh melalui mekanisme mufakat sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, setelah dilakukan pembahasan, musyawarah belum mencapai kesepakatan bersama atau mengalami deadlock.
Atas dasar kesepakatan seluruh peserta musyawarah, forum kemudian memutuskan untuk melaksanakan pemungutan suara secara tertutup (voting tertutup) guna menentukan calon anggota BPD yang akan mewakili Dapil I.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, diperoleh hasil sebagai berikut:
Suparlan, S.Pd memperoleh 10 suara;
Lalu Asmaya Putra memperoleh 26 suara; dan
Hery Kurniawan memperoleh 3 suara.
Dengan demikian, Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Kopang Rembiga menetapkan Lalu Asmaya Putra sebagai Calon Anggota BPD Desa Kopang Rembiga terpilih untuk Dapil I (Dusun Kopang II dan Dusun Gubuk Alang) dengan perolehan 26 suara.
Ketua Panitia, Jaka Wiharja, ST, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta musyawarah yang telah mengikuti proses pemilihan dengan tertib, demokratis, dan penuh rasa tanggung jawab. Diharapkan anggota BPD terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat serta berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di Desa Kopang Rembiga.Amd