KOPANG.KLIKFAKTA.ID|— Senin (26/8), bertempat di aula kantor desa Kopang Rembiga, BPD Desa Kopang Rembiga melaksanakan Musdessus penggantian kedua penerima BLT DD. Musdessus kali ini dalam rangka penggantian Perkades No. 2 tahun 2021 yang dinilai telah banyak mengalami perubahan.
Dalam Musdessus ini, diagendakan penggantian kedua dan penetapan penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD). “Disebabkan adanya perubahan data penerima, penting agar dilakukan updating dan perubahan-perubahan”, ungkap Lalu Mustiawan, ketua BPD desa Kopang Rembiga.
Ketua BPD tersebut menambahkan, dikarenakan adanya penerima BLT DD yang juga mendapatkan BPNT disisi lain sehingga harus dilaksanakan perubahan dan penetapan.
Menurutnya, selain Musdessus sebagai aturan main dalam perbaikan data penerima BLT juga diharapkan untuk meminimalisasi potensi miss persepsi ditengah-tengah masyarakat. Diakuinya, persoalan BLT sering menjadi perdebatan di tengah-tengah masyarakat meski aturannya sudah jelas.
Sekdes Kopang Rembiga ketika diminta keterangannya mengatakan bahwa Musdessus akan terus dilaksanakan jika ada KPM yang mendapatkan bantuan dari sumber berbeda.
“Ini dimaksudkan agar terjadi pemerataan penerima manfaat dan bantuan tepat sasaran”, terangnya. Ia menjelaskan jika Musdessus yang dilaksanakan saat ini untuk mengganti Perkades No. 2 tahun 2021 menjadi Perkades No. 5 tahun 2021. ” Ada 18 penerima BLT DD yang kita ganti melalui musdessus kali ini dikarenakan KPM tersebut juga menerima BPNT”, ungkap sekdes.
“Perkades No. 5 tahun 2021 menjadi alas hukum kita sehingga penetapan atas pergantian penerima BLT DD kedua ini sah dan benar sesuai aturan main”, tambah Jaka Wiharja, Sekdes Kopang Rembiga. [RKF]
Sumber : http://klikfakta.id
Pengesahan pergantian penerima BLT DD oleh perwakilan Pemdes, BPD dan perwakilan tokoh masyarakat desa Kopang Rembiga.