Kopang Rembiga – Pemerintah Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, akan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026, pukul 09.00 Wita hingga selesai di Aula Kantor Desa Kopang Rembiga.
Musdes tersebut digelar menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Tengah Nomor 400.10.2.3/79/DPMD/2026 tanggal 28 April 2026 tentang Tahapan Pengisian Anggota BPD.
Dalam surat undangan bernomor 005/28/V/KPRG/2026 yang ditandatangani Kepala Desa Kopang Rembiga, Patria Negara, masyarakat yang diundang diminta hadir sebagai Peserta Aktif dalam musyawarah tersebut.
BPD merupakan lembaga yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa. Pengisian anggota BPD menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan roda pemerintahan dan fungsi pengawasan tingkat Desa.
