Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, telah menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada Rabu, 04 Juni 2025, untuk menetapkan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2022-2028. Guna menyelaraskan perubahan uu desa tahun 2024 tentang perubahan uu no 3 tahun 2014 tentang desa yang salah satunya adalah penambahan kegiatan selama 2 (dua) tahun mengikuti masa jabatan kepala desa dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat. Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Desa, , Pendamping Desa, BPD, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, dan lembaga yang terlibat dalam pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kopang Rembiga, Bapak PATRIA NEGARA, menyatakan bahwa selain penambahan masa bakti selama dua tahun menjadi delapan tahun,jaminan tentang keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran,pelaksanaan dan pengawasan serta penggunaan sumber daya dan aset desa secara efisien, efektif dan berkeadilan mewujudkan perencanaan pengunaan yang sesuai kebutuhan dan keadaan dan pula menjamin integrasi, sinkronisasi dan sinergi dalam program kegiatan, perubahan RPJMDes kali ini merupakan langkah strategis untuk mengakomodasi kebutuhan dan permasalahan yang berkembang di masyarakat. "Kita perlu merumuskan rencana pembangunan yang lebih relevan ungkapnya. Ia juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Penyusunan perubahan RPJMDes ini juga menekankan pada keberlanjutan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana. Mengingat Desa Kopang Rembiga memiliki potensi alam yang memadai dengan adanya jaminan penggunaan sumber daya dan aset desa secara efisien, diharapkan dapat memanfaatkan sumber daya alam dengan tetap menjaga kelestariannya. Oleh karena itu, pengelolaan sampah Dan penghijauan, akan menjadi bagian dari rencana jangka panjang yang akan dijalankan oleh pemerintah desa.
Acara Musrenbang ini ditutup dengan penandatanganan berita acara perubahan RPJM des bersama antara pihak-pihak terkait, yang menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan perubahan positif di Desa Kopang Rembiga. Di akhir acara, Bapak Patria Negara mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dan berharap agar setiap program yang diusulkan dapat terlaksana dengan baik demi kemajuan desa yang lebih mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan