KOPANG REMBIGA — Pemerintah Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028, Selasa, 11 Agustus 2026.
Musyawarah yang berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat tersebut menjadi momentum penting bagi Desa Kopang Rembiga untuk menyusun arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan, aspirasi, dan prioritas masyarakat.
Kegiatan dipandu oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mataram (UNRAM) sebagai pembawa acara. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kopang Rembiga, Ketua BPD beserta anggota, UPTD Puskesmas Kopang, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, kelompok petani, penyandang disabilitas, serta anggota BPD terpilih untuk masa keanggotaan 2026–2034.
Ketua BPD: Musyawarah Menjadi Ruang Menyatukan Aspirasi
Musyawarah Desa dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Kopang Rembiga, Lalu Mustiawan.
Pembukaan tersebut menandai dimulainya rangkaian pembahasan penyusunan RKP Desa 2027 dan DU-RKP Desa 2028. Forum ini menjadi ruang bersama bagi Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat untuk menyampaikan pandangan serta menentukan prioritas pembangunan yang akan menjadi perhatian pada tahun mendatang.
Kepala Desa Paparkan Capaian dan Program Pembangunan
Selanjutnya, Kepala Desa Kopang Rembiga, Patria Negara, menyampaikan sambutan sekaligus memaparkan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan Pemerintah Desa.
Selain menyampaikan capaian pembangunan, Kepala Desa juga menjelaskan sejumlah program yang sedang berjalan dan masih dalam proses pelaksanaan. Pemaparan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama sekaligus gambaran bagi peserta dalam menentukan program prioritas untuk tahun 2027.
Dengan demikian, penyusunan RKP Desa tidak hanya melihat rencana ke depan, tetapi juga mempertimbangkan capaian, kebutuhan yang belum terpenuhi, serta keberlanjutan program yang telah berjalan.
Sekretaris Desa Paparkan Matriks Program Turunan RPJM Desa
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Sekretaris Desa Kopang Rembiga terkait matriks kegiatan atau program yang diturunkan dari RPJM Desa.
Pemaparan matriks tersebut memberikan gambaran mengenai arah pembangunan desa dan menjadi salah satu acuan dalam menyusun program kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam RKP Desa Tahun 2027 maupun DU-RKP Desa Tahun 2028.
Peserta diberikan pemahaman mengenai keterkaitan antara perencanaan jangka menengah desa dengan rencana kerja tahunan, sehingga program yang diusulkan dapat tetap berada dalam koridor prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Aspirasi Masyarakat Dibahas dalam Lima Kelompok
Memasuki agenda utama, peserta kemudian dibagi ke dalam lima kelompok atau bidang untuk membahas berbagai usulan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan Desa Kopang Rembiga Tahun 2027.
Pembagian kelompok dilakukan agar proses pembahasan berlangsung lebih efektif dan setiap peserta memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi serta kebutuhan dari kelompok masyarakat yang diwakilinya.
Masing-masing kelompok difasilitasi oleh anggota BPD bersama mahasiswa KKN Universitas Mataram. Dalam suasana musyawarah, peserta menyampaikan berbagai usulan berdasarkan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat.
Keterlibatan kelompok petani, tokoh perempuan, pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, penyandang disabilitas hingga unsur kesehatan menjadi bagian penting untuk memastikan perencanaan pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek pemberdayaan, pelayanan sosial, kesehatan, ekonomi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menuju Pembangunan Desa yang Partisipatif dan Inklusif
Musyawarah Desa ini menjadi salah satu bukti bahwa pembangunan Desa Kopang Rembiga terus diarahkan melalui proses yang partisipatif, transparan, dan inklusif.
Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi bahan pembahasan untuk selanjutnya dipilah berdasarkan kebutuhan, prioritas, kemampuan desa, serta kesesuaian dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.
Keterlibatan mahasiswa KKN Universitas Mataram juga memberikan warna tersendiri dalam proses musyawarah. Selain membantu memfasilitasi jalannya diskusi kelompok, kehadiran mahasiswa KKN menjadi bagian dari sinergi antara perguruan tinggi dan Pemerintah Desa dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.
Melalui Musdes RKP Desa 2027 dan DU-RKP Desa 2028 ini, Desa Kopang Rembiga menegaskan komitmennya untuk membangun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan melalui semangat kebersamaan.
Dari ruang musyawarah inilah berbagai gagasan dan aspirasi masyarakat dihimpun, dibahas, dan diarahkan menjadi program pembangunan yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Kopang Rembiga.
“Bersama Masyarakat, Menyusun Masa Depan Desa”
Pemerintah Desa Kopang Rembiga berharap seluruh tahapan penyusunan RKP Desa dapat berjalan secara terbuka dan menghasilkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Karena pembangunan desa bukan hanya tentang apa yang dibangun, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat dilibatkan dalam menentukan apa yang mereka butuhkan untuk masa depan desanya.