Kopang Rembiga, 30 April 2025 — Pemerintah Desa Kopang Rembiga menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Rabu, 30 April 2025, pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat.
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Camat Kopang LALU JULIADI , Ketua BPD Desa Kopang Rembiga beserta anggota, Pendamping Desa ,Bapak Hasym Ashari, Perwakilan Dinas Koperasi serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Kopang Rembiga yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Lombok Tengah yang memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.
Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut :
Ketua : LALU SAIDUL BAHRI
Wakil Ketua Bidang Usaha : LALU PADLAN
Wakil Ketua Bidang Anggota : H. AHMAD
Sekretaris : ZASKIA EMA NUGRAHA
Bendahara : LALU GUGUH APRIDHO
Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi, yaitu:
Ketua Pengawas : PATRIA NEGARA (KEPALA DESA KOPANG REMBIGA)
Anggota : SYARIPUDIN
Anggota : RUKMAWATI
Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan. Harapannya, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Bantal secara berkelanjutan.