Bertempat di Kantor Desa Kopang Rembiga , Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024, Pengadilan Agama Praya melaksanakan kegiatan sidang Layanan Terpadu Isbat Nikah bekerjasama dengan Kementrian Agama Praya dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah.
Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Agama Praya, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah ini sendiri dihadiri sejumlah 18 (Delapan Belas) pasangan suami istri di Desa Kopang Rembiga, yang didampingi oleh saksi dari masing-masing mempelai. Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Desa Kopang Rembiga tersebut berlangsung dengan khidmat dan lancar.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Praya menyampaikan pentingnya kegiatan isbat terpadu tersebut untuk masyarakat sehingga memiliki buku nikah guna penerbitan dokumen kependudukan dan ini merupakan bentuk nyata pelayanan prima yang dilakukan Pengadilan Agama Praya kepada masyarakat. “Kegiatan ini sangat penting untuk bapak/ibu semua masyarakat karena bapak/ ibu bisa terbantu dengan mudah untuk mendapat dokumen kependudukan serta memiliki buku nikah untuk dokumen lainnya” ucap Ketua Pengadilan Agamma Praya. Sementara itu Kepala Kementrian Agama Praya dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik kegiatan yang diiniasisi oleh Pengadilan Agama Praya karena sangat berarti bagi masyarakat.”Kalau ada yang mau berangkat haji tidak bisa berangkat haji kalau tidak punya buku nikah serta banyak lagi kegunaan yang didapat dalam kegiatan ini” ujar Kepala Kemenag Praya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Lombok Tengah menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pengadilan Agama Praya dan pihak terkait lainnya karena hal ini sangat membantu Dinas Dukcapil dan Pemda Lombok Tengah dalam penerbitan dokumen kependudukan. “Banyak kendala pembuatan Kartu keluarga, Akta Kelahiran anak dan lain-lain karena masyarakat tidak punya buku nikah, sehingga kegiatan ini sangat bagus dan saya sebagai kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil sangat mengapresiasi kegiatan ini” ujarnya.
Sebelum pelaksanaan sidang, Kepala Desa Kopang Rembiga, PATRIA NEGARA menyampaikan dalam sambutannya, Kepala Desa atas nama aparat Desa dan masyarakat Desa Kopang Rembiga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Agama Praya beserta seluruh jajaran Pengadilan Agama Praya, Kementrian Agama serta Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok tengah “Kami atas nama Pemerintah Desa Kopang Rembiga beserta seluruh masyarakat Desa Kopang Rembiga menyampaikan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Agama Praya dan seluruh jajarannya karena masyarakat kami sangat terbantu dengan pelaksanaan sidang isbat di Desa ini” katanya. “Kami sangat berharap tahun depan masih ada kegiatan serupa di Desa kami ini karena masih banyak warga kami yang belum memiliki buku nikah.
Seluruh pasangan yang dilakukan isbat nikah sangat terbantu dan bersyukur dengan adanya semacam ini, karena selama ini mereka sedikit kesulitan waktu dan kurang pemahaman mengenai prosedur pengurusan dokumen pernikahan.
Setelah pelaksanaan sidang isbat, Acara ditutup dengan penyerahan Kutipan Akta Nikah dari KUA.