Kamis 17 April 2025 bertempat di aula Kantor Desa Kopang Rembiga,Badan Permusyawaratan Desa beserta Kepala Desa Kopang Rembiga mengadakan musyawarah Desa dalam pembentukan pengurus BUMDEs Karya Mandiri Desa Kopang Rembiga.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPD beserta Anggota,perangkat desa,tokoh masyarakat perwakilan ketua RT RW dan perwakilan perempuan desa.
Musyawarah Desa ini berlangsung terbuka dan melibatkan perwakilan perwakilan masyarakat desa
Pengawas adalah BPD komisaris adalah Kepala Desa sedang Direktur dijabat oleh Bpk Heriyanto,sekretaris Lalu Gili Garnizan,Bendahara Zaskia Ema Nugraha.
Pelaksanaan kegiatan musyawarah Desa Kopang Rembiga dalam pembentukan kepengurusan ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah no 11 tahun 2021 serta Permendagri no 3 2021 tentang Bumdes.