Senin Tanggal 23 Oktober 2022
Pemerintah Desa Kopang Rembiga mendapat informasi dari Dinas Sosial Provinsi NTB bahwa ada seorang Warga Desa Kopang Rembiga yang berada di Jawa Barat dan telah ditampung di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
Dengan kerjasama antar dinas sosial provinsi jawa barat dengan dinas provinsi NTB Ibu (A) 62 Tahun) warga Dusun Lok Desa Kopang Rembiga berhasil di pulangkan ke rumahnya.

Kondisi ibu (A) saat tiba di dari JAWA BARAT dan Beristirahat di Penampungan Dinas Sosial Provinsi NTB
Awalnya ibu Aisyah berencana untuk berangkat ke Luar Negeri Untuk bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia. Setelah melakukan tes medis ibu (A) di nyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, baik jasmani dan rohani sehingga harus dipulangkan kembali. Beberapa hari di tampung di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat kemudian pada hari Senin tanggal 23 Oktober sekitar pukul 16.00 WITA Ibu (A) diantarkan langsung oleh perwakilan dari Dinas Sosial provinsi NTB ke Kantor Desa Kopang Rembiga kemudian diterima olah bpk.Awaludin selaku Kepala Kewilayahan Dusun Lok selanjutnya ibu (A) di antar pulang sampai kerumah dan bertemu dengan keluarganya.

