Ekspos Program Kerja KKN UNRAM Mengusung Tema Literasi, Dorong Budaya Baca di Desa Kopang Rembiga
“Bersama Menentukan Prioritas, Kopang Rembiga Gelar Musdes RKP Desa 2027 dan DU RKP Desa 2028"
Mahasiswa KKN UMMAT Kelompok 56 Buat Peta Desa Kopang Rembiga Berbasis Data Spasial
Mahasiswa KKN UMMAT Kelompok 56 Resmikan Tungku Turbo di TPS3R Desa Kopang Rembiga
KKN UMMAT Kelompok 56 Gelar Ekspos Hasil Program Kerja Selama Pengabdian di Desa Kopang Rembiga
Desa Kopang Rembiga Raih Juara Umum MTQ XXXII Tingkat Kecamatan Kopang
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Warga Karang Anyar Gelar Turnamen Tenis Meja
Mahasiswa KKN UMMAT Kelompok 56 Sosialisasikan Pencegahan Cacingan Kepada Siswa SDN 1 Kopang
Mahasiswa KKN UMMAT Kelompok 56 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN 1 Kopang Rembiga
Perkuat Silaturahmi, Mahasiswa KKN UMMAT dan Warga Dusun Kopang I Gelar Gotong Royong Kebersihan
Artikel Terkini
-
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak yang ditandai dengan pertumbuhan tubuh yang terhambat secara kronis akibat kekurangan gizi dan perawatan yang buruk pada periode 1.000 hari pertama kehidupan, yaitu mulai dari masa kehamilan hingga usia 2 tahun. Dampak stunting pada anak-anak tidak hanya terbatas pada keterbatasan pertumbuhan fisik, tetapi juga berdampak buruk pada perkembangan kognitif, kecerdasan, dan kesehatan secara keseluruhan.
Pada Hari Senin (31/07/2023),bertempat di Kantor Desa Kopang Rembiga, diadakan kegiatan musyawarah rembug ...
-
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
melaksanakan dan
mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
penyusunan ...
-
Kopang, Senin ,17/06/23 Kepala Desa Kopang Rembiga PATRIA NEGARA dibantu Sekretaris Desa dan Kaur Kesra,BPD Desa Kopang Rembiga, dan Mahasiswa KKN dari Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram dan Universitas Muhammadiyah Mataram dengan didampingi oleh Pendamping Desa, Kasi PMD Kecamatan Kopang dan Kepala Wilayah Se-Desa Kopang Rembiga bertempat diruang Aula kantor Desa Kopang Rembiga menyerahkan BLT-DD Tahap III kepada 38 orang KPM sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah). Untuk pencairan bulan Juli, Agustus dan ...
-
Lembaga Adat Desa (LAD) adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk atas prakarsa masyarakat untuk menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli desa. LAD bertugas menjadi mitra Pemerintah Desa dalam melestarikan budaya, menyelesaikan sengketa antarwarga secara musyawarah, dan menjaga norma kearifan lokal.
Aturan mengenai kedudukan lembaga ini berpedoman pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa<!--TgQPHd||[]-->. Secara garis besar, rincian mengenai LAD mencakup ...
-
Kamis 08 Juni 2023
Pemerintah Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB di Aula Kantor Desa Kopang Rembiga melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-DD) Tahap II untuk kegiatan bulan April, Mei dan Juni.
Kegiatan ini merupakan pencairan Dana Desa (DD) yang kedua kalinya di tahun 2023. Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah 38 KPM dengan penerimaan sebesar Rp 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) untuk pencairan bulan April, Mei dan Juni. Adapun syarat pengambilan bantuan tersebut ...
-
...
-
Kopang Rembiga, Selasa 18 April 2023 telah berlangsung pembagian BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) triwulan 1 yaitu bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2023 dengan jumlah Rp. 900.000,00 per KPM.
Pemerintah Desa Kopang Rembiga merealisasikan BLT DD Tahun 2023 ini kepada 38 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), pembagian BLT DD ini di hadiri oleh Pendamping Desa Kecamatan, Ketua BPD beserta Anggotanya, Kepala Desa beserta Kepemerintahannya, BABINSA dan KPM BLT. Sebelumnya Kepala Desa Kopang Rembiga “PATRIA NEGARA” Memberikan ...
-
Dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT DD untuk Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Desa Kopang Rembiga telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 29 Maret Pukul 09.00 s.d selesai dengan bertempat di Aula Kantor Desa Kopang Rembiga. Acara tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan hadir secara pribadi Camat Kopang, Bpk. LALU HALIK,S.Sos. serta pendamping desa, sementara dari undangan hadir dari BPD, tokoh masyarakat Ketua RT, Ketua RW. Pada acara tersebut disampaikan bahwa tahun 2023 ...