Visi Misi

VISI DAN MISI

         Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.

Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 ( enam ) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Kopang Rembiga dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.

Visi Desa

“Terwujudnya Desa Kopang Rembiga yang lebih Maju, Berprestasi, Berbudaya dan Religius”

Misi

  1. Meningkatkan Sumber Daya Manusia, Kemampuan Ekonomi dan Kepedulian Sosial Masyarakat serta Pemantapan Pembangunan di Berbagai Bidang berlandaskan Agama dan Budaya Daerah ;
  2. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Aparatur Pemerintahan Desa ;
  3. Meningkatkan Pembangunan Fisik dan Non Fisik ;
  4. Menumbuhkembangkan dan Melestarikan Seni dan Budaya Sasak ;
  5. 5.    Penertiban Administrasi Pemerintahan Desa ;
  6. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dan Swasta dalam Kegiatan Pembangunan dan Kegiatan Kemasyarakatan Desa ;
  7. Menggali Potensi Desa dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli Desa ;
  8. Meningkatkan kerjasama antar Lembaga ;