Kopang (01/04/2020). Guna memutus mata rantai Covid-19 Pemerintah Desa Kopang Rembiga turut membentuk satgas relawan Covid-19 tingkat desa. Kegiatan bertempat di Kantor Desa Kopang Rembiga pada hari Rabu tanggal 17 April 2020 dengan dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD, Linmas, PKK, Karang Taruna dan Lembaga Desa. Pembentukan relawan Covid-19 ini menindaklanjuti surat edaran Kementerian Desa, Surat Edaran nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap ...